Dampak yang Berbahaya bagi Konten Asli yang di Bagikan Clipper
Terkadang cuplikan yang Kita lihat di media sosial merupakan hiburan yang menguntungkan bagi pemilik asli konten. Seperti potongan lucu streamer atau moment lainnya yang mengundang hati. Namun, meskipun hal itu dapat membantu meningkatkan eksposur Mereka, tetapi juga menjadi boomerang bagi Individu itu sendiri. Mari Mimin beri contoh beberapa dampak negatif dari penyebaran clip yang tidak di inginkan.
- Kehilangan Hak Cipta
Kebanyakan clipper tidak mencantumkan sumber asli, sehingga penonton berpikir bahwa clipper pemilik konten asli dan kreator pemilik kehilangan pengakuan atas karyanya.
- Kerugian Finansial
Clip yang di bagikan bahkan dapat menghasilkan pendapatan untuk clipper lewat ads, endorsement, hingga monetisasi. Sementara pemilik konten aslinya tidak mendapatkan apa-apa.
- Distorsi Pesan
Konten yang di bagikan bisa saja di potong atau di edit sedemikian rupa hingga mengubah sumber dan konteks aslinya. Hal ini juga tentunya dapat menimbulkan kontroversi atau kesalahpahaman.
- Menurunkan Minat Berkarya
Konten kreator asli akan merasa bahwa karyanya sia-sia, karena clipper lebih di kenal dari pada kreator itu sendiri.
- Merusak Reputasi Kreator
Apabila clip di gunakan untuk menyerang, mengejek, atau memberi pesan negative, tentunya dapat merusak reputasi kreator meskipun niat awal yang baik.
- Persaingan Yang Tidak Profesional
Clipper dapat mendapatkan eksposur dan pertumbuhan followers lebih cepat di banding kreator aslinya hanya dengan mengandalkan cuplikan konten orang lain.
Strategi memanfaatkan clipper untuk personal branding tidak lah buruk, namun apabila strategi ini di lakukan tanpa persetujuan dapat menimbulkan banyak konsekuensi bagi kreator. Oleh karena itu, penting untuk setiap kreator mencantumkan watermark atau bagi clipper menghargai karya asli dengan menyebut sumber dan meminta izin sebelum membagikannya. Hal ini tentunya untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan professional.
Baca Juga : Dampak Platform e-commerce bagi Pelaku Usaha atau UMKM Lokal